Jumat, 11 Oktober 2013

Bela Negara

BELA NEGARA

A.    Bela Negara
Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Pembelaan negara bukan semata-mata  tugas TNI, tetapi tugas segenap warga negara sesuai dengan kemampuan dan profesinya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Menurut UU No 3 tahun 2002 Pasal 9 ayat 1, Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya.
B.    Landasan Konsep Bela Negara
Landasan konsep bela negara adalah adanya wajib militer. Subyek dari konsep ini adalah tentara atau perangkat pertahanan negara lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer).
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang. Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata.
C.    Unsur Dasar Bela Negara
Unsur dasar bela negara yakni adalah :
1.    Cinta Tanah Air
2.    Kesadaran Berbangsa & bernegara
3.    Yakin akan pancasila sebagai ideologi negara
4.    Rela berkorban untuk bangsa & negara
5.    Memiliki kemampuan awal bela negara
6.    Berdasarkan UUD 1945 pada pasal 30 tertulis bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.” Dan “syarat-syarat tentang pembelaan diatur oleh UU.” Jadi sudah jelas, mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, dan hambatan baik yang datang dari dalam maupun dari luar.
D.    Dasar Hukum dan Peraturan Tentang Wajib Bela Negara
1.    Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep wawasan nusantara dan keamanan Nasional.
2.    Undang-Undang No.29 tahun 1954 tentang Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
3.    Undang-Undang No.20 tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Hankam Negara RI. Diubah oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1988.
4.    Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI
5.    Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI danPOLRI.
6.    Amandemen UUD ’45 Pasal 30 ayat 1-5 dan pasal 27 ayat 3.
7.    Undang-Undang No.3 tahun 2002 tentang pertahanan negara
E.    Landasan Hukum Bela Negara
    Landasan hukum bela negara terbagi menjadi 3 yakni:
 1. Landasan Idiil ; Pancasila
 2. Landasan Konstitusional ; UUD 1945 (Amandemen)
* Pasal 27 (3)
“Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”
*  Pasal 30 (1 &2) ;
“(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha  pertahanan dan keamanan negara “
“(2) Usaha pertahanan keamanan negara dilaksanakan melalui  Sishankamrata (TNI sebagai komponen Utama dan Rakyat sebagai komponen Pendukung)”
3. Landasan Operasional ; UU No. 3 Tahun 2002
F.    Arti Penting Bela Negara
1.    Sebagai syarat berdirinya suatu negara
2.    Untuk melindungi kedaulatan negara
3.    Untuk mempertahankan keutuhan wilayah negara
4.    Untuk semua warga negara agar memiliki kewajiban dan hak yang jelas dalam ikut serta pembelaan terhadap negara.
G.    Alasan Melakukan Bela Negara
Alasan bela negara adalah sebagai wujud pertanggung jawab terhadap
kedaulatan rakyat
1. Menghormati dan menghargai para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan
2. Ingin memajukan Negara
3. Mempetahankan Negara jangan sampai dijajah kembali
4. Meningkatkan harkat dan martabat bangsa di mata dunia internasional.
H.    Wujud Bela Negara Menurut UUD No. 3 Tahun 2002
Bentuk usaha bela negara, yakni ;
1.    Mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan
Belajar tentang kewarganegaraan sejak dini adalah sebagai bekal untuk mempersiapkan pertahanan NKRI.
2.    Pelatihan dasar kemiliteran
Pelatihan militer adalah salah satu usaha untuk membantu TNI dan POLRI dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara.
3.    Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela
4.    Pengabdian sesuai profesi
I.    Bentuk-bentuk dari Bela Negara
1. Secara Fisik
Segala upaya untuk mempertahankan kedaulatan negara dengan cara berpartisipasi secara langsung dalam upaya pembelaan negara (TNI Mengangkat senjata, Rakyat Berkarya nyata dalam proses Pembangunan).
2. Secara Non Fisik
Segala upaya untuk mempertahankan NKRI dengan cara meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan pada tanah air serta berperan aktif dalam upaya memajukan bangsa sesuai dengan profesi dan kemampuannya

Selasa, 23 April 2013

Masa Pendudukan Jepang di Indonesia



     Masa pendudukan Jepang merupakan periode yang penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Pendudukan Jepang di Indonesia ditujukan untuk mewujudkan Persemakmuran Bersama Asia Timur Raya. Untuk mewujudkan cita-cita itu, Jepang menyerbu pangkalan Angkatan Laut di Pearl Harbour, Hawai. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 7 Desember 1941. Gerakan invasi militer Jepang cepat merambah ke kawasan Asia Tenggara. Pada bulan Januari-Februari 1942, Jepang menduduki Filipina, Tarakan (Kalimantan Timur), Balikpapan, Pontianak, dan Samarinda. Pada bulan Februari 1942 Jepang berhasil menguasai Palembang. Untuk menghadapi Jepang, Sekutu membentuk Komando gabungan. Komando itu bernama ABDACOM (American British Dutch Australian Command). ABDACOM dipimpin oleh Jenderal Sir Archibald Wavell dan berpusat di Bandung. Pada tanggal 1 Maret 1942 Jepang berhasil mendarat di Jawa yaitu Teluk Banten, di Eretan (Jawa Barat), dan di Kragan (Jawa Timur). Pada tanggal 5 Maret 1942 kota Batavia jatuh ke tangan Jepang. Akhirnya pada tanggal 8 Maret 1942 Belanda secara resmi menyerah kepada Jepang.
 Upacara penyerahan kekuasaan dilakukan pada tanggal 8 Maret 1942 di Kalijati, Subang, Jawa Barat. Dalam upacara tersebut Sekutu diwakili oleh Gubernur Jenderal Tjarda van Starkenborgh dan Jenderal Ter Poorten, sedang Jepang diwakili oleh Jenderal Hitoshi Imamura. Dengan penyerahan itu secara otomatis Indonesia mulai dijajah oleh Jepang.Kebijakan Jepang terhadap rakyat Indonesia pada prinsipnya diprioritaskan pada dua hal, yaitu:
1. menghapus pengaruh-pengaruh Barat di kalangan rakyat Indonesia, dan
2. memobilisasi rakyat Indonesia demi kemenangan Jepang dalam Perang Asia Timur Raya.
Politik imperialisme Jepang di Indonesia berorientasi pada eksploitasi sumber daya alam dan manusia. Jepang melakukan eksploitasi sampai tingkat pedesaan. Dengan kekerasan.berbagai cara, Jepang menguras kekayaan alam dan tenaga rakyat melalui janji-janji maupun
I  Pengaruh Pendudukan Jepang Terhadap Berbagai Sendi Kehidupan Bangsa Indonesia
        Sadar bahwa posisinya dalam menghadapi Perang Asia Timur Raya, pemerintah Bala Tentara Jepang berusaha untuk  menarik simpati bangsa Indonesia dengan berbagai cara :
1.      mengklaim dirinya sebagai saudara tua bangsa Indonesia yang datang untuk melepaskan bangsa Indonesia dari cengkeraman penjajahan Belanda
2.      memperdengarkan lagu Indonesia Raya dengan intensitas yang sering pada siaran radio Tokyo
3.      membebaskan para tokoh pemimpin bangsa Indonesia yang diasingkan oleh Belanda, seperti ; Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta
4.      melakukan propaganda Gerakan Tiga A, yang meliputi :
          a.       Jepang/Nipon Cahaya Asia
          b.      Jepang/Nipon Pelindung Asia
          c.       Jepang/Nipon Pemimpin Asia                                  
5.      melarang penggunaan bahasa Belanda dan mengizinkan penggunaan bahasa Indonesia dalam percakapan resmi
        Berbagai bentuk cara pemerintah bala tentara Jepang untuk menarik simpati bangsa Indonesia pada masa awal kedatangannya di Indonesia, cukup mendapat sambutan yang baik dari bangsa Indonesia, apalagi bangsa Indonesia, khususnya masyarakat Jawa sangat percaya pada “Jongko Joyoboyo” (Ramalan Joyoboyo) yang menyebutkan akan datangnya “Jago wiring kuning cebol kepalang soko wetan” yang akan berkuasa di Jawa seumur jagung.
Namun kedatangan pasukan Jepang dengan segala propagandanya tersebut merupakan mimpi buruk bangsa Indonesia yang mengharapkan terbebas dari belenggu penjajahan. Berbagai tindakan pemerintahan bala tentara Jepang sangat menyengsarakan bangsa Indonesia:

a.      Pemerasan Sumber Daya Alam
Cara-cara Jepang untuk mengeruk kekayaan alam / bahan mentah guna kepentingan industri perang diantaranya :
1.      semua harta peninggalan Belanda di Indonesia di sita
2.      melakukan monopoli penjualan hasil perkebunan
3.      melancarkan kampanye pengerahan barang-barang dan menambah bahan pangan secara besar besaran
4.      tanaman perkebunan yang tidak berguna dimusnahkan dan diganti dengan tanaman pangan
5.      rakyat hanya boleh memiliki 40 % dari hasil panen, sedangkan yang 60 % harus diserahkan kepada Jepang
6.      rakyat dibebani tambahan untuk menanam pohon jarak sebagai bahan minyak pelumas senjata dan mesin perang.

b.      Pemerasan Sumbar Daya Manusia
Untuk memanfaatkan tenaga bangsa Indonesia dalam membantu  kepentingan Jepang dalam Perang Asia Timur Raya, pemerintah bala tentara Jepang melaksanakan :
1.      Romusha
      Bentuk kerja paksa seperti halnya pada masa pemerintahan Hindia Belanda  (Kerja Rodi) juga terjadi pada masa pendudukan bala tentara Jepang, yang disebut dengan Romusha. Para tenaga kerja paksa ini dipaksa sebagai tenaga pengangkut bahan tambang (batu bara) , pembuatan rel kereta api serta mengangkut hasil hasil perkebunan.Tidak terhitung berapa ratus ribu bahkan jutaan rakyat Indonesia yang menjadi korban romusha. Untuk menarik simpati bangsa Indonesia terhadap Romusha, Jepang menyebut romusha sebagai “Pahlawan Pekerja/Prajurit Ekonomi”

Kebijakan Pemerintahan Militer Jepang

Upaya Jepang untuk mempertahankan Indonesia sebagai wilayah kekuasaannya serta menarik simpati rakyat Indonesia meliputi bidang :
1.Bidang Politik

Dalam usaha menarik simpati bangsa Indonesia dengan tujuan agar rakyat mau membantu Jepang dalam Perang Asia Timur Raya, Jepang mengumandangkan semboyan 3A yakni : “Jepang Cahaya Asia, Jepang Pelindung Asia, Jepang Pemimpin Asia”. Hal ini menyatakan bahwa kehadiran Jepang di Asia, termasuk Indonesia adalah untuk membebaskan Asia dari penjajahan bangsa Barat, Jepang menyebut dirinya sebagai saudara tua bangsa Indonesia yang akan membebaskan bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda.Namun kenyataannya yang dikatakan Jepang tidak sesuai dengan kenyataannya. Jepang memperlakukan bangsa Indonesia dengan tidak adil, sangat kejam , mereka memeras dan menindas rakyat diluar batas peri kemanusiaan.
1.      Bidang Ekonomi
Untuk memenuhi kebutuhan perang Jepang dan industrinya , maka Jepang melakukan eksploitasi terhadap sumber kekayaan alam Indonesia. Hal ini berupa eksploitasi dibidang hasil pertanian, perkebunan, hutan, bahan Tambang, dan lain-lain.
Kekayaan alam yang diambil Jepang dari hasil menguras kekayaan alam Indonesia ini hanya untuk kepentingan perang Jepang tanpa memperhatikan kesejahteraan rakyat.Sebagai dampak dari eksploitasi besar-besaran sumber kekayaan alam Indonesia adalah kesengsaraan rakyat Indonesia berupa kekurangan sandang, pangan serta menderita kemiskinan.Rakyat hidup serba kekurangan , kelaparan karena sumber makanan diangkut Jepang untuk konsumsi tentaranya. Untuk pakaianpun rakyat menggunakan bahan yang tidak layak pakai seperti goni yang keras dan kasar. Hal in terjadi karena kapas yang seharusnya dijadikan kain atau pakaian ternyata dibawa ke Jepang untuk diolah demi kepentingan Jepang itu sendiri.
2.      Bidang Sosial Budaya
Dibidang sosial, kehadiran Jepang selain membuat rakyat menderita kemiskinan karena kekurangan sumber daya alam, hal lain juga terjadi yang berupa pemanfaatan sumber daya manusia. Pengerahan tenaga manusia untuk melakukan kerja paksa (Romusha) serta dilibatkannya para pemuda untuk masuk dalam organisasi militer maupun semi militer.
Dibidang budaya terjadi keharusan menggunakan bahasa Jepang di samping bahasa Indonesia. Rakyat juga diharuskan membungkukan badan kearah timur sebagai tanda hormat kepada kaisar di Jepang pada setiap pagi hari (Seikerei). Hal ini tentu saja sangat menyinggung rakyat Indonesia yang mayoritas muslim, karena dianggap menyembah kepada kaisar Jepang yang dianggap sebagai keturunan dewa matahari, padahal orang muslim hanya melakukan penghormatan kepada Allah SWT.

            Pergerakan kebangsaan

  Mengetahui kondisi Jepang yang sudah mulai terdesak oleh Sekutu di berbagai tempat     dalam Perang Asia Timur Raya, timbul usaha-usaha pergerakan kebangsaan dari rakyat   Indonesia terhadap Jepang yang berupa
1.      Gerakan Politik Bawah Tanah
Sutan Syahrir, tokoh pejuang gerakan bawah tanah
Setelah semua partai politik dibubarkan oleh Jepang, sebagian tokoh mengadakan gerakan bawah tanah yakni gerakan perlawanan yang dilakukan dengan cara sembunyi-sembunyi dan cenderung tidak mau berkompromi dengan Jepang. Tokoh yang terkenal diantaranya adalah Sutan Syahrir, Ahmad Subarjo, Sukarni, Chaerul Saleh, Wikana, dan Amir Syarifuddin. Mereka berjuang dengan cara menanamkan semangat Persatuan dan kesatuan nasional di kalangan rakyat, meningkatkan kesadaran untuk merdeka melalui diskusi, selebaran-selebaran dan lain-lain, serta selalu memantau perkembangan Perang Pasifik melalui siaran radio luar negeri.
2.      Gerakan Politik Pintu Terbuka
Yakni gerakan perlawanan yang dilakukan dengan cara mau bekerjasama dengan pihak Jepang (kompromi). Gerakan ini menganggap bahwa selain melakukan perlawanan melalui gerakan bawah tanah, maka mereka juga dapat berjuang untuk kepentingan rakyat Indonesia dengan cara menjalin kerjasama dengan pihak Jepang. Mereka seolah bekerja untuk kepentingan Jepang padahal tujuannya untuk mencapai Indonesia merdeka.
ilmu pengetahuan umum
Rabu, 06 Juni 2012
PERLAWANAN RAKYAT INDONESIA TERHADAP PENDUDUK JEPANG
    Pada masa pendudukan Jepang semua partai politik di bubarkan.Jepang berkuasa di Indonesia dengan memanfaatkan tenaga dan perekonomian Indonesia agar bisa mendukung perang menghadapi Sekutu . Waktu Jepang mau masuk ke Indonesia dengan propaganda ingin menciptakan kemakmuran Asia Timur Raya tapi kenyataannya justru menindas bangsa Indonesia . Akibatnya di beberapa tempat muncul perlawanan terhadap pendudukan Jepang seperti :
    1. Perlawanan dengan kooperatif
        yaitu perlawanan lewat organisasi buatan Jepang . Perlawanan ini di lakukan karena Jepang melarang berdirinya organisasi pergerakan nasional . Jepang hanya mengakui organisasi bentukan Jepang yang di tujukan bagi kemenangan perang Asia Timur Raya .Tokoh pejuang nasionalis kemudian memannfaatkan organisasi bentukan Jepang sebagai sarana menggembleng kaum muda agar berusaha memperjuangkan kemerdekaan Indonesia . Perjuangan dengan kooperatif dilakukan melalui organisasi seperti berikut :
     a. PUTERA
     b. Jawa Hokokai
     c. Chuo Sangi In
         di bentuk tanggal 5 september 1943 , di ketuai Ir Soekarno dengan anggota 23 orang Jepang dan 20 orang Indonesia . Dengan tugas memberi nasehat kepada Seiko Sikikan .
 Badan ini dimanfaatkan untuk menggembleng kedisiplinan menuju persatuan seluruh penduduk Indonesia untuk mencapai kemerdekaan .
     d. Memanfaatkan Masyumi dan MIAI
         MIAI merupakan partai politik yang di izinkan oleh pendudukan Jepang .
      Tujuan yang di kembangkan MIAI antara lain :
 ~ Membangun umat islam yang mampu menciptakan perdamaian dan kesejahteraan rakyat .
 ~ Membantu Jepang dan bekerja untuk Asia Raya
      Tanggal 24 oktober 1943 MIAI di bubarkan dan di ganti Masyumi .
  2. Mengadakan gerakan bawah tanah
    yaitu secara sembunyi para pemimpin menanamkan semangat nasional di kalangan rakyat , seperti :
    Menjalin komunikasi untuk memelihara semangat nasionalisme .
    Mempersiapkan kekuatan untuk menyambut kemerdekaan Indonesia .
    Mempropaganda semangat dan kesiapan untuk merdeka .
    Memantau perkembangan perang Asia Timur Raya melalui siaran radio luar negeri .
Beberapa contoh perjuangan bawah tanah antara lain :
~ Kelompok Sutan Syahrir
~ Kelompok Kaigun
~ Kelompok Sukarni
~ Golongan Persatuan Mahasiswa
~ Kelompok Pemuda Menteng 31
   3. Perlawanan bersenjata
antara lain sebagai berikut :
~ Pemberontakan rakyat Cot Plieng dipimpin Tengku Abdul JalilNovember 1942 .
~ Perlawanan desa Sukamanah dipimpin Kyai Haji Zaenal  Mustafa Februari 1944 .
~ Perlawanan rakyat Biak dipimpin Rumkorem .
~ Perlawanan PETA 14 februari 1945 dipimpin oleh Syodanco .
~ Perlawanan PETA 30 juni 1945 dipimpin bondancho .
~ Perlawanan rakyat Indramayu  dipimpin H.Madriyas juli 1944 di Lahbener dan Sindeng .

Irma Nafsiyy..